KHITBAH: SUDAH ADAKAH SAKINAH, WAMADDAH DAN RAHMAH?
Apakah dalam proses khitbah sudah ada sakinah, mawaddah dan rahmah?
Iya, sudah! Karena proses ini merupakan proses lanjutan setelah kedua saling tahu. Sesungguhnya saat itu sudah muncul cocok, nyaman, tenang, tenteram dan kasih sayang. Ketika kedua belah pihak keluarga sudah saling memberi sinyal dukungan, maka rasa itu makin berkembang. Baik pada diri calon yang akan dinikahkan maupun keluarga besarnya. Dalam khitbah itu rasa bahagia penuh semangat, kasih-sayang dan pengharapan serta rasa takut tumbuhkembang membaur jadi satu diantara kedua pihak. Pada hari itu hanya menunggu keputusan jawaban atas proposal yang diajukan pihak laki-laki, "diterima" atau "ditolak".
Ketika telah mendapat acc keputusan "Iya, Diterima!" sungguh saat itu sakinah, mawaddah dan rahmah makin kuat menancap dalam diri masing-masing. Langkah lebih lanjut yang dilakukan pihak-pihak, bagi sesepuh atau orang dan lebih luas pihak keluarga masing-masing akan makin serius membahas laju perjalanan berikutnya. Step ini juga seperti menebar booster ketengan, cinta dan kasih yang luar biasa pengaruhnya.
Nah, lalu bagaimana dengan calon pengantinnya? Ia tinggal menuruti berbagai keputusan yang diambil para sesepuh, kapan akan dilakukan akad nikah, resepsi dan agenda lain yang melingkupinya. Berkitunya calon pengantin mempersiapkan kesehatan mental, lahir dan batinnya, memohon dan berserah diri kepada yang Maha Kuasa agar diberi kemampuan mempertahankan kondisi samara ini hingga batas waktu yang ditetapkan Sang Pencipta (akhir hayat masing-masing). Perlu diwaspadai, terkadang selama proses menunggu jenjang ke pelaminan ini mungkin ada gangguan dan hambatan sebagai ujian, sehingga kesiapan mental spritual menjadi hal utama sebagai benteng perlindungan.
Maka sesungguhnya langkah setelah akad nikah, merupakan medan peperangan untuk mempertahankan sakinah, mawaddah dan rahmah dalam diri mempelai berdua. Sedangkan peran kedua pihak keluarga menjadi pagar diluar arena yaitu mendo'akan dan memberi nasihat jika diperlukan.
Wallahu a'lam bis-shawab...
Penulis: Susilo (3 Agustus 2024)

Komentar
Posting Komentar